Saat Dicegat Polisi, Oknum Anggota LSM di Lubuklinggau Buang Kantong Plastik Warna Hitam, Apa Isinya?

Saat Dicegat Polisi, Oknum Anggota LSM di Lubuklinggau Buang Kantong Plastik Warna Hitam, Apa Isinya?

Ilustrasi ditangkap polisi--Linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM –KN alias HR (43) warga Jalan H Said RT 09 Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan LUBUKLINGGAU Barat I, Kota LUBUKLINGGAU harus berhadapan dengan hukum.

 

Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut ditangkap oleh Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, pada hari Senin 22 Mei 2023 sekira Jam 22.30 WIB. 

 

Ketika ditangkap ia pun sempat membuang plastik kresek warna hitam.

 

Saat diperiksa plastik itu berisikan, satu paket sabu 0,32 gram. Sehingga langsung diamankan di Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer Diamankan, Ternyata Mantan Pacar

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan, tersangka dicegat saat sedang mengendarai sepeda motor.

 

Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor Suzuki Satria BD 6093 EM dan mengenakan helm GM warna oranye.

 

“Saat dicegat anggota di Jalan Garuda RT 09 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, tersangka terlihat membuang sesuatu,” kata mantan Kapolsek Muara Kelingi ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: