Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer Diamankan, Ternyata Mantan Pacar

Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer Diamankan, Ternyata Mantan Pacar

Pelaku penyebar video porno mantan pacar--

HARIANMUBA.COM,- Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer Diamankan, Ternyata Mantan Pacar.

Seorang pria berinisial AHD (24) warga Simpang sender, kabupaten OKU selatan diamankan Polisi.

Pasalnya pria ini diduga merupakan pelaku penyebar video tak senonoh seorang perempuan berinisial UR (22).

UR merupakan mantan pacar AHD, ia merupakan seorang guru honorer diwilayah OKU selatan.

BACA JUGA:Personil Polres Muba Gelar Latihan Bela Diri

BACA JUGA:4 Anggota Polres Kerinci di PTDH, Ini Penyebabnya

Kanit Pidsus Polres OKU Selatan Ipda Akbar Rafsanjani menjelaskan kasus tersebut terkuak usai mendengar dari penuturan korban UR.

Korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan diduga dilakukan oleh AHD dengan menyebar atau membagikan video terkait dirinya yang sedang beradegan tak senonoh.

Diduga motifnya dilatari karna sakit hati lantaran  tidak menerima diputuskan dan ditolak saat diajak rujuk pacaran.

"Kasus ini saat tersangka yang diduga sakit hati karna korban tak mau diajak balikan setelah putus sebagai pacar. Lantaran kesal lalu menyebarkan video hubungan badan tersangka dan korban," ungkap Akbar.

BACA JUGA:11 Pejabat di Muba Ikuti Tahapan Wawancara Seleksi Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

BACA JUGA:Sudah di Puskesmas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Pagar Tower BTS Rencananya Dimakamkan di Desa Bangun Sari

Dilanjutkannya, AHD sempat kabur dari pengejaran Polisi dengan pergi ke luar daerah sedangkan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 silam. 

Masih Kata Kanit Pidsus, video itu disebarkan melalui media sosial seperti whatsapp dan instagram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: