Diduga Nyolong Pipa Pertamina EP, 2 Warga Babat Ramba Jaya Diamankan

Diduga Nyolong Pipa Pertamina EP, 2 Warga Babat Ramba Jaya Diamankan

Tersangka bersama barang bukti--

Selanjutnya, pihak Polsek Babat Supat menemukan barang bukti hasil pencurian mereka, lalu satu pelaku lagi dalam pengejaran.

Adapun pipa besi yang dicuri Sepajang 600 meter, ditafsirkan kerugian atas kehilangan tersebut sekitar Rp 198 juta.

BACA JUGA:Saat Dicegat Polisi, Oknum Anggota LSM di Lubuklinggau Buang Kantong Plastik Warna Hitam, Apa Isinya?

BACA JUGA:Buaya Muncul di Sungai Desa Teluk Betung Banyuasin, Warga Resah

"Pipa tersebut ditemukan di bawah pondok, dimana oleh pelaku di benamkan dalam air," jelas Kapolsek, Selasa 6 Juni 2023.

Adapun cara kerja pelaku yakni dengan cara memotong Pipa besi yang terpasang dengan memakai gergaji besi.

"Tersangka melakukannya dengan cara bergantian deng ukuran panjang 3 meter, setelah terpotong mereka angkut dengan perahu dan di bawa ke dalam sungai, dekat pondok," terang Marlin.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Babat Supat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Penyebar Video Tak Senonoh Oknum Guru Honorer Diamankan, Ternyata Mantan Pacar

BACA JUGA:Personil Polres Muba Gelar Latihan Bela Diri

"Pasal yang dikenakan untuk pelaku yakni pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Dari pengakuan pelaku bahwa mereka selama dua Minggu melakukan pencurian pipa ini.

"Rencananya akan kami jual didaerah Bayung Lencir, 3 batang besi Rp500 ribu, dan uangnya untuk biaya keluarga," akunya. (**)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: