Mendadak! Polsek Sanga Desa Bersama Forkopimcam, Sambangi Tambang Minyak dan Tempat Penyulingan Ilegal
Kegiatan penertiban ilegal drilling dan ilegal refinery --
Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi mengatakan hal senada, ia meminta masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada, sembari menunggu solusi yang saat ini masih dirancang.
BACA JUGA:Terkait Tuntutan Warga Tegal Binangun, Ini Langkah Yang Akan Diambil Gubernur Sumsel
"Hari ini tim gabungan memberikan himbauan secara langsung kepada kelompok masyarakat sebagai pelaku ilegal driling dan Ilegal refinery. Harapannya agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan. Karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku," tutur Camat.
Lebih lanjut ia pun meminta agar para pekerja pengebor dan penyulingan minyak bersedia untuk menutup tempat usahanya. Pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat.
"Taati aturan yang ada, jangan lagi ada aktifitas yang melanggar. Karena saat ini, pemerintah juga sedang merancang bagaimana solusi terbaik terkait penambangan minyak tradisional ini," katanya.
Sementara itu 'AK' masyarakat Kecamatan Sanga Desa yang bekerja di salahsatu tambang minyak di Keban 1, berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bisa segera membuat solusi terkait aktivitas pengeboran dan pengelolaan minyak secara tradisional oleh masyarakat.
BACA JUGA:Melihat Pusat Kerajaan Sriwijaya, Saat Ini Berkembang Jadi 5 Provinsi
"Harapan kami supaya ada solusi konkret, tidak hanya dilarang saja. Karena ada ribuan masyarakat yang bekerja di sektor ini, mereka menggantungkan hidup dan bekerja untuk keluarga mereka di tambang minyak dan penyulingan minyak ini," tukasnya.(ren)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: