Bupati Askolani Tetap Nyatakan Tegal Binangun Wilayah Banyuasin, Sesuai Permendagri
![Bupati Askolani Tetap Nyatakan Tegal Binangun Wilayah Banyuasin, Sesuai Permendagri](https://harianmuba.disway.id/upload/33fea236d5f40cd03a9d9ff7595dd761.jpg)
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH ikuti rapat (foto amran)--
BACA JUGA:Menghindari Hama pada Tanaman Padi, Ini 7 Amalan yang Bisa Dilakukan Petani
Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa kedua belah pihak akan akan tunduk dan patuh terhadap penetapan batas yang telah ditentukan Tim PBD Prov. Sumsel dan PBD Pusat.
“Negara kita ini negara hukum, sudah jelas disini bahwa batas antara Palembang dan Banyuasin telah ditetapkan, dan juga sudah ada kesepakatan untuk patuh. Jadi kalo soal batas wilayah, semua sudah clear” tegas Orang Nomor Satu di Bumi Sedulang Setudung ini.
Dilanjutkannya, adanya permasalahan di perbatasan sebenarnya karena tiga hal. Pertama adanya kepentingan politik karena terdapat 3000 (tiga ribu) suara pemilih disana.
Kedua kepentingan ekonomi, terkait izin usaha, pajak, nilai harga properti dan lain sebagainya, dan ketiga kepentingan pribadi misalnya permasalahan jarak mengurus administrasi.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah
BACA JUGA:Kabar Tak Mengenakkan Jelang FIFA Match day Indonesia, Messi Dikabarkan Tak Main
“Kenapa hari ini saya menyempatkan hadir disini disela-sela kesibukan saya, karena bagi saya Pak Harnojoyo, Pak Ratu Dewa adalah kakak-kakak saya, saya ingin membantu agar pekerjaan mereka dalam menyusun RTRW berjalan dengan mulus dan cepat selesai. Kalau soal masalah kesulitan yang dihadapi warga Banyuasin di wilayah Jakabaring, sudah kami siapkan solusinya. Ada layanan di Opi Mall dan bahkan layanan jemput bola ke rumah warga” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: