Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah

Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah

Kedua tersangka saat diamanlan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah.

Jajaran Polres Prabumulih berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi diwilayah ini dalam beberapa bulan terakhir.

Team Gurita Polres Prabumulih Bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus 2 orang pelaku yang diduga terlibat dalam beberapa kali peristiwa kehilangan sepeda motor dikota ini.

Ari Anggara (27) warga Tanjung Ning Simpang, Empat Lawang dan Romza alias Ujang (27) warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Kabar Tak Mengenakkan Jelang FIFA Match day Indonesia, Messi Dikabarkan Tak Main

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba di Ulak Teberau Lawang Wetan, Warga Pali Diamankan

Keduanya diduga terlibat aksi curanmor di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Prabumulih dan beberapa TKP di Kabupaten/Kota lainnya. 

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru (alat yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian).

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry DJ mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan di kota Prabumulih. 

Sedikitnya mereka sudah beraksi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) wilayah hukum Polres Prabumulih. 

BACA JUGA:Viral !!! Bule Asal Inggris datang ke Sensen Clinic Skin and Beauty Care Sekayu

BACA JUGA:Indonesia - Malaysia Kolaborasi, Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit

"Ada lima LP (laporan) yang masuk yakni di tanggal 05 Mei 2023 pukul 06.30 wib, tanggal 08 Mei 2023 pukul 05.30 WIB, tanggal 15 April 2023 pukul 03.30 WIB, tanggal 03 Mei 2023 pukul 09.38 wib dan tanggal 28 Maret 2023 pukul 01.00 WIB," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry disela-sela pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Sabtu 10 Juni 2023 sore.

Lima laporan polisi tersebut yakni di Jalan Tondean, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jalan Tebat, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul, Perum CPI Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul dan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: