Ini Dua Raperda Inisiatif dan Pertangungjawaban APBD 2022 yang Disampaikan Pj Bupati Muba

Ini Dua Raperda Inisiatif dan Pertangungjawaban APBD 2022 yang Disampaikan Pj Bupati Muba

Pj Bupati H Apriyadi saat berada digedung DPRD Muba--

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2 (dua) Raperda Inisiatif Pemkab Muba sebagaimana telah dijelaskan diatas diharapkan kiranya dapat diproses lebih lanjut guna mendapatkan persetujuan Dewan yang Terhormat,"ucap Apriyadi.

Pada kesempatan tang sama Anggota DPRD Muba A Rahman Senen selaku Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan Raperda Tentang Bela Beli Produk Kabupaten. DPRD Kabupaten Muba melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baprmperda), mengajukan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Peralatan Sekolah Mulai Diburu

"Memakai produk dalam negeri khususnya produk yang dihasilkan akan berkolerasi positif bagi penguatan ekonomi Kabupaten. Hal tersebut akan berimplikasi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan penjualan produk lokal Kabupaten Muba,"jelasnya.

Lanjut Senen, "Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara seksama untuk memformulasikan ketentuan hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: