Polisi Amankan 2 Kendaraan Pengangkut Minyak Putih Ilegall, Dari Babat Toman Tujuan Gudang di Palembang

Polisi Amankan 2 Kendaraan Pengangkut Minyak Putih Ilegall, Dari Babat Toman Tujuan Gudang di Palembang

Kedua kendaraan yang diamankan polisi--

Pengakuan kedua tersangka, mereka hendak mengirimkan minyak putih tersebut ke gudang di kawasan Pemulutan, Ogan Ilir.

Namun karena saat itu gudang tersebut tutup, mereka kembali ke gudang asal.

BACA JUGA:Pengurus Saka Bakti Husada Muba Resmi Dilantik, Masa Bhakti 2023-2028

BACA JUGA:Peringatan HUT Emas ke-51 Tahun SMP Perintis Ngulak, Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

“Kedua sopir  itu kita jerat pasal 23 Jo asal 53 UU No 22/2001 tentang Migas. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp40 miliar,” jelasnya.

Pengakuan lain kedua sopir, minyak putih itu merupakan bahan campuran untuk pertalite, Harga jualnya Rp7.500/liter. 

“Kami masih dalami lagi, sebab modus baru. Karena pengakuan kedua pelaku sendiri, minyak putih ini permintaan tinggi,” ulas Haris.

Kata tersangka Sawaludin, mereka dapatkan minyak putih itu dari Kecamatan Babat Toman.

BACA JUGA:Peringatan HUT Emas ke-51 Tahun SMP Perintis Ngulak, Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

BACA JUGA:Diduga Buka Lahan Dengan Dibakar, 3 Orang Warga Pali Diamankan Polisi, 4 Orang Kabur

Beli di sana Rp6.250/liter. Jual lagi Rp7.500/liter. 

Sekali berangkat ke Babat Toman, dia dibekali uang jalan Rp1,1 juta hingga Rp1,2 Juta.

“Dapat Rp250-300 ribu sekali jalan. Kalau untungnya, kisaran Rp1.250/liter. Dalam seminggu, kami bisa beberapa kali ambil minyak putih ke Babat Toman,” tandasnya. (afi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: