Polisi Bongkar Aksi TPPO di Kota Palembang, Modus Dijadikan ART Disekap Dalam Bedeng

Polisi Bongkar Aksi TPPO di Kota Palembang, Modus Dijadikan ART Disekap Dalam Bedeng

--

"Tersangka sebagai orang yang mengeksploitasi wanita menggunakan bedeng yang dijadikan sebagai tempat penampungan. Dia seolah-olah mengantongi izin yang ternyata itu adalah dokumen sebuah yayasan yang ternyata sudah bubar. Perlu diketahui yayasan biasanya dilengkapi dengan surat-surat resmi dan berisi kegiatan sosial bukan tempat penampungan tenaga kerja," ujar Harryo. 

Lanjut Harryo Sugihartono, dari sembilan orang wanita atau korban yang akan dijadikan ART empat diantaranya diketahui masih usia sekolah.

BACA JUGA:Menyedihkan, Rumah Warga di Ogan Ilir Ini Nyaris Jatuh Ke Sungai, Pemilik Terpaksa Ngungsi

BACA JUGA:Tim Gabungan Pra Rekon di Lokasi Meninggalnya Kanit Paminal Polres Mura, Penyebab Kematian Masih Misteri

"Kesembilan korban ini menunggu orang yang akan merekrutnya dan empat  diantaranya masih usia sekolah, tapi sudah putus sekolah. Semua korban sudah kami mintai keterangan," ungkap Harryo Sugihartono. 

Selain tersangka, pihaknya juga meminta keterangan dari majikan ART atau orang yang merekrut wanita di tempat tersebut. Untuk diketahui, salah satu korban dijanjikan gaji senilai Rp2 juta, nyatanya hanya dikasih oleh tersangka Rp 300 ribu. 

"Majikan korban kami jadikan sebagai saksi karena ruang lingkup kegiatan eksploitasi  majikan hanya menggunakan ART sebagaimana lazimnya. Korban melarikan diri dari rumah majikan karena hak-haknya diberikan majikan kepada perantara (tersangka)," jelas Harryo. 

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 2 ayat 1 UU RI tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 

BACA JUGA:Cuma 2 Jutaan, Vivo S1 Cocok Buat yang Cari HP dengan Kamera Bening dan Kapasitas Lega

BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Jembatan di Lalan, Hubungkan Empat Dusun

Sementara tersangka Etri Indahyani mengakui perbuatannya. 

"Ketika ditanya modusnya, dia hanya tunduk dan berdiam serta merasa malu," tegas Etri Indahyani. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: