Begini Kondisi Terakhir Proyek Air Bersih di Desa Langkap, Yang Sebabkan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Inilah kemungkinan besar lokasi proyek air bersih yang menyebabkan 4 orang ditetapkan tersangka di dinas perkim Muba--
HARIANMUBA.COM,- Begini Kondisi Terakhir Proyek Air Bersih di Desa Langkap, Yang Sebabkan 4 Orang Ditetapkan Tersangka.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin baru saja menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba.
Keempat orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pengerjaan pembangunan proyek pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan.
Dimana proyek tersebut berada di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran tahun 2021.
BACA JUGA:Remaja Ini Raih Skor CAT Tertinggi, Seleksi Taruna Poltekip & Poltekim di Sumsel
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Ogan Ilir Diperiksa, Terkait Dana Hibah Bawaslu
Nah, bagaimana kondisi terakhir proyek tersebut.
Kepala Desa (Kades) Langkap Jiko Mitojoyo kepada harianmuba.com mengungkapkan saat ini proyek penyaluran air bersih tersebut sudah selesai semua.
"Untuk listriknya sudah tersambung semua termasuk jaringan utama, sekarang tinggal pemasangan jaringan kerumah warga," jelasnya.
Saat disinggung terkait adanya dugaan kasus korupsi, Kades mengharapkan agar hal itu tidak menganggu rencana untuk penyaluran air bersih ke masyarakat.
BACA JUGA:5 Suku di Indonesia Pemilik Ilmu Ghaib Terkuat, Nomor Satu Dinobatkan Jadi Ketua Paranormal Dunia
"Mudah-mudahan saja tidak terganggu, rencana ini bisa terus berjalan sehingga keinginan warga kami untuk menikmati sarana air bersih bisa terwujud," jelasnya.
Sementara itu salah satu warga Langkap yang enggan disebut namanya kepada harianmuba.com mengungkapkan proyek air bersih tersebut memang sempat tertunda hampir setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: