Dua Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun Sawit di Babat Supat Diamankan, Polisi Kejar Hingga Ke Lampung

Dua Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun Sawit di Babat Supat Diamankan, Polisi Kejar Hingga Ke Lampung

Kedua pelaku saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Dua Pelaku Pengeroyokan Penjaga Kebun diwilayah Babat Supat Diamankan, Polisi Kejar Hingga Ke Lampung.

Masih ingat kasus pengeroyokan penjaga kebun sawit di milik H Tahang di Village 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat yang terjadi 21 Juni 2023. 

Beberapa saat usai kejadian satu orang pelaku sudah berhasil diamankan polisi, yakni Meiledi.

Nah, Minggu 2 Juli 2023 tim gabungan Polres Muba dan Polsek Babat Supat berhasil mengamankan dua orang lagi pelakunya.


Ketiga pelaku yang diamankan --

BACA JUGA:Inilah Asal Usul Nama Lubuk Linggau, Wilayah Yang Berpotensi Jadi Ibukota Provinsi Sumsel Barat

BACA JUGA:Heboh Berita DOB Sumsel Barat, Netizen Ikut Usulkan Nama Untuk Provinsi Baru Ini

Keduanya adalah Mawik (36) dan Bontok, keduanya warga Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.

Polisi harus memburu keduanya hingga ke tempat persembunyiannya di daerah Mesuji Provinsi Lampung.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku berarti tinggal satu orang pelaku lain yakni Oden masuk dalam daftar DPO.

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan pihak kepolisian yang mendapatkan info keduanya di kecamatan Mesuji Timur Provinsi Lampung 

BACA JUGA:Banjir Bandang Terjadi di OKU Selatan, Rumah Hanyut, Dikabarkan Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Kemendikbud Keluarkan Peraturan Terkait Seragam Sekolah, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Memudian team SERIGALA73 berangkat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba yaitu Iptu Dedy Kurniawan SH MH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: