Komplotan Pelaku Pencurian 30 TKP Menggunakan Mobil Angkot Berhasil Diamankan Polisi

Komplotan Pelaku Pencurian 30 TKP Menggunakan Mobil Angkot Berhasil Diamankan Polisi

-Dokumen/sumeks.co-

Komplotan Pelaku Pencurian 30 TKP Menggunakan Mobil Angkot Berhasil Diamankan Polisi

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua dari tiga komplotan pelaku pencurian 30 kali beraksi di kawasan Seberang Ilir-Ulu Palembang.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Febri (30) dan Jon Heri (30), keduanya merupakan warga Palembang. 

Komplotan pencuri ini sudah menjadi target operasi (TO) Satreskrim Polrestabes Palembang. Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di dalam mobil angkot warna kuning sambil membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Kertapati.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, dan terakhir beraksi di kawasan komplek Amin Mulya, Kelurahan Sematang Borang, dan Kelurahan 5 Ulu Palembang.

BACA JUGA:Sejak Awal Tahun , 95 Persen Sekolah di Muba Ternyata Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka

Pada saat melakukan aksinya pelaku Febri, Jon Heri dan Wah Yah Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan modus berkeliling mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi menggunakan mobil angkot Kertapati warna kuning bernopol BG 1176 MT. Setelah mendapatkan targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi pelaku mengambil barang elektronik, maupun sepeda, Handphone, buah-buahan di Pasar Sako.

Semua barang curian ini mereka masukkan ke dalam mobil angkot dan langsung kabur. Dari pengakuan tersangka barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan KM 12.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian dengan menggunakan mobil angkot. 

"Ada dua pelaku yang kita amankan, dari dua pelaku tadi bertindak sebagai sopir angkot atas nama Febri. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir ini," kata Haris Dinzah, Selasa 4 Juli 2023. 

BACA JUGA:Polres Muba Ikuti Lomba Kawasan Tertib Lalulintas Tingkat Nasional, Pemkab Siap Mendukung

Lanjut Haris Dinzah, Kalau untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, HP dan delapan peti buah berisi apel, pir serta anggur.

"Kita mendapatkan informasi Setiap kali beraksi ini, menggunakaan mobil yang berfungsi untuk mengangkut hasil curian serta kendaraan saat beraksi dan kabur," ujar Haris Dinzah. 

Terkait banyaknya TKP dari pelaku lanjut Haris Dinzah, dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: