Wow! Bukan Kaleng-Kaleng, KA Unit BRI di Jambi Ini Berhasil Gelapkan Uang Kas Hingga 8,7 Miliar, Berikut Modus
Kepala unit BRI di Jambi saat ditahan Kejaksaan--
HARIANMUBA.COM,- Wow! Bukan Kaleng-Kaleng, KA Unit BRI di Jambi Ini Berhasil Mencuri Uang Kas Hingga 8,7 Miliar, Berikut Modusnya.
Aksi penggelapan dana oleh pegawai perbankan di Indonesia kembali terjadi, kali ini muncul di Provinsi Jambi.
Pelakunya bukan orang sembarangan melainkan pimpinan di unit BRI Kayu Aro.
Kepala Unit BRI Kayu Aro tersebut berinisial YWS.
BACA JUGA:Waspada Bahaya Penyakit DBD, Di Prabmulih Dikabarkan Menelan Korban Jiwa
BACA JUGA:Komplotan Pelaku Pencurian 30 TKP Menggunakan Mobil Angkot Berhasil Diamankan Polisi
Kini ia sudah ditetapkan tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh atas kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN tersebut senilai Rp 8,7 miliar, Rabu (5/7/2023).
"Telah ditemukan dua alat yang cukup. Sesuai fakta-fakta hukum. Inisial YWS yang Kepala Unit Kayu Aro ini telah mengambil uang kas dari brankas," Kata Kajari didampingi Kasi Pidsus Alex dan Kasi Intel Andi Kejari Sungai Penuh dikutip dari Jambiekspres.com.
"Yang di ambil secara bertahap yang diketahui maret 2023. Dengan total Jumlah Rp 8,7 Miliar," tambahnya.
Lantas bagaimana modus YMS dalam mengambil uang brangkas itu, Antonius mengungkapkan ia mengambil uang brangkas secara bertahap, bukan sekaligus.
BACA JUGA:Terkait Ada Protes Nama Oleh Netizen, Ini Tanggapan Presedium Sumsel Barat
BACA JUGA:Momen Idul Adha, Ini Jumlah Kendaraan Yang Melintas di Tol Trans Sumatera, Meningkat 20 Persen
Tidak dijelaskan sejak kapan uang itu dicuri YMS namun ketahuannya pada Maret 2023.
Sebagai pimpinan, YMS memang punya kuasa membuka brangkas dan memegang kunci brangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: