Warga Lubuk Buah Batang Hari Leko Diamankan Polisi, Ditemukan 12 Paket Sabu

Warga Lubuk Buah Batang Hari Leko Diamankan Polisi, Ditemukan 12 Paket Sabu

Tersangka bersama barang bukti narkoba--

HARIANMUBA.COM,- Warga Lubuk Buah Batang Hari Leko Diamankan Polisi, Ditemukan 12 Paket Sabu

Jajaran Satresnarkoba Polres Muba berhasil mengamankan Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko kamis 13 Juni 2023.

Sebanyak 12 paket atau 9,36 gram diduga narkotika jenis Shabu berhasil ditemukan oleh personil Satres Narkoba polres Muba saat melakukan pemeriksaan dirumah nya.

Barang haram ini ditemukan disaku celana Amirudin yang dibungkus dengan menggunakan tissue dan diakui sebagai miliknya .

BACA JUGA:Fauzi Amro Anggota DPR RI Fraksi Nasdem : Haramkan Bayar Bagi Peminjam di Pinjol Illegal

BACA JUGA:Heboh Nikuba, Mengingatkan Pada Stanley Meyer, Penemu Mesin Berbahan Bakar Air

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik.SH.MH. melalui kasat Narkoba AKP Heri SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

"Benar saat anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka mendapatkan barang bukti diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 12 paket yang disimpan disaku celananya," jelas Kasat.

Pengungkapan ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba didesa lubuk buah kecamatan Batanghari Leko, yang kemudian kami tindak lanjuti, dan Alhamdulillah berhasil. jelasnya.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10 milyard rupiah," jelasnya.

BACA JUGA:Dimomen HUT Adhyaksa ke 63, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gaungkan Kebaya dan Gambo Bagi Kaum Milenial

BACA JUGA:Optimalkan Persiapan, Muba Optimis Raih Penghargaan Ajang Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2023

Kasat mengungkapkan pihaknya tetap komit dan akan selalu menindaklanjuti informasi yang masuk kaitannya dengan peredaran narkoba khususnya yang ada di wilayah kabupaten Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: