Salah Satu OPD di PALI Tengah Dibidik Kejari, Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Salah Satu OPD di PALI Tengah Dibidik Kejari, Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Konferensi pers dengan sejumlah wartawan, usai Upacara Peringatan HBA ke-63 bertempat di kantor Kejari PALI--

“Saya meminta kepada pemborong dan jajaran pejabat Pemkab PALI untuk bekerja dengan benar dan baik. Kerjakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Serta selalu hati-hati,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Agung juga mengungkapkan selama periode Januari hingga Juli 2023 ini Kejari PALI berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp737.160.000.

BACA JUGA:Soraya Angelina, Gadis Cantik Keturunan Muba, Raih Juara 1 Lomba Ratu Kebaya 2023

BACA JUGA:Kwarran Sungai Lilin Lepas Peserta Jambore Dunia Serta Raimuna Nasional Tahun 2023

Dimana, sebesar Rp500 juta telah disetorkan ke kas negara. Sedangkan sisanya Rp237.160.000 masih di rekening penitipan salah satu bank.

Agung menjelaskan penyelematan keuangan negara itu didapati Kejari PALI dari dua kasus pidana korupsi, yakni Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten PALI tahap kedua.

Serta baru-baru ini dugaan korupsi pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI sebesar Rp237.160.000.

“Untuk pengembalian kerugian negara dari kasus Pembangunan kantor DPRD PALI itulah yang sudah kota setorkan ke negara. Kalau kasus BOK Dinkes PALI sekarang masih berjalan,” tutupnya.

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Kejari PALI Selidiki 3 Kasus Dugaan Pidana Korupsi, Januari-Juli 2023 Selamatkan Uang Negara Rp737 Juta Lebih

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: