Tim Gabungan Kejati Bengkulu Tangkap Tiga Orang di Jakarta, Ini Kasusnya

Tim Gabungan Kejati Bengkulu Tangkap Tiga Orang di Jakarta, Ini Kasusnya

Kejati Bengkulu OTT Kasus Dana BOk--Rakyat Bengkulu

Akibatnya, sejumlah kepala puskesmas menyetorkan uang agar kepada ketiga tersangka secara bertahap. Baik secara transfer maupun diserahkan tunai.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Dua Sosok Orang Terkaya di Kota Palembang, Punya Rumah Megah Bagai Istana

Upaya perintangan penyidikan ini pun tercium oleh jaksa, dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Usai ditangkap, malam itu juga ketiga tersangka dibawa ke gedung Jampidsus Kejagung menjalani pemeriksaan.

 

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur banyak mengamankan dokuman saat menggeledah 3 Puskesmas Senin (26/7) lalu.

 

Penggeledahan itu sendiri terkait dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kaur.

 

Selain mengamankan, sejumlah dokumen, laptop hingga kartu ATM. Kejari juga menyita buku rekening tabungan milik Kepala Puskesmas (Kapus) Padang Guci Kecamatan Kaur Utara.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5: Menghadirkan Fleksibilitas dan Keserbagunaan Tanpa Kompromi

“Selain alat elektronik kita juga berhasil mengamankan ATM dan buku tabungan milik Kapus Padang Guci,” kata Kajari Kaur Muhammad Yunus SH.,MH., melalui Kasi Intel Kejari Kaur Carles Aprianto SH MH, (**)

 

Berita ini sudah tayang di rakyatbengkulu.bacakoran.co dengan judul: BREAKING NEWS: KejatiBengkulu OTT Kasus dana BOK!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: