Tipidkor Polda Bengkulu OTT Dua Pejabat dan Satu Honorer Diknas Bengkulu Utara
Terlihat Pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu, Kamis 10 November 2022.--Foto: Adi/Bengkuluekspres TV---
HARIANMUBA.COM- Unit Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 10 November 2022 siang.
Hasilnya Dua orang pejabat dan satu honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara diduga terjaring Operasi tersebut.
Dua orang pejabat yang terjaring OTT tersebut yakni KM oknum Kepala Dinas Pendidikan, kemudian SG oknum Kepala Seksi.
Sedangkan satu orang tenaga harian lepas (THL) yang ikut diamankan adalah YS.
BACA JUGA:Pria di Lahat Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil
Ketiganya digiring petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu ke Markas Komando Polda Bengkulu.
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga orang terduga pelaku tersebut tiba di Gedung Merah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 WIB.
Salah satu anggota Subdit Tipikor Polda Bengkulu membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun dirinya meminta untuk diberikan waktu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiganya.
"Sudah ya, sampai sini dulu ambil gambarnya. Kita bawa ke atas dulu untuk diperiksa," ujarnya singkat. Seperti dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id.
BACA JUGA:Bandar Arisan Online Diamankan, Tipu 192 Nasabah, Terancam 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:PWI Silahtuhrahmi Bersama Pengadilan Negeri Banyuasin
Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait OTT pejabat Dinas Pendidikan tersebut. Karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga tersangka OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: