Tim Gabungan Kejati Bengkulu Tangkap Tiga Orang di Jakarta, Ini Kasusnya

Tim Gabungan Kejati Bengkulu Tangkap Tiga Orang di Jakarta, Ini Kasusnya

Kejati Bengkulu OTT Kasus Dana BOk--Rakyat Bengkulu

HARIANMUBA.COM – Tiga orang berinisial BSS, AH, dan RNS Jumat (28/7) sekira pukul 20.00 WIB terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu, bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.

 

Penangkapan terhadap tiga orang tersebut dilakukan di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz Seputaran Blok M Jakarta Selatan.

 

Ketiganya ditetapkan tersangka perintangan dan menghalang-halangi penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

 

Saat ini, ketiga tersangka sudah diterbangkan dari Jakarta ke Bengkulu menggunakan pesawat terbang.

BACA JUGA:Pemilik Tidak Ada Ditempat, Tim Gabungan Tertibkan Masakan Minyak Illegal

Informasi diperoleh, diketahui saat ini Kejari Kaur tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana BOK Dinkes Kaur tahun 2022.

 

Selanjutnya para tersangka bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan tersebut.

 

Dengan syarat penerima bantuan dana BOK di lingkungan Dinkes Kaur harus menyetor sejumlah uang, agar penyidikan tidak dilanjutkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: