Ada 8 Wilayah di Pulau Sumatera Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

Ada 8 Wilayah di Pulau Sumatera Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

Ilustrasi--

BACA JUGA:Jemaah Masjid di Gelombang Ini, Mendapat Bantuan Mobil Ambulance

BACA JUGA:Kerja Sama Dengan Perusahaan Batubara, BUMdes Arta Mulya Mekar Jadi Bentuk Terminal Parkir Terpadu

Jika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.

3. Provinsi Aceh Barat Selatan

Usulan pemekaran Provinsi yang ke dua masih berada di Provinsi Aceh. Yakni usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.

Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.

BACA JUGA:Tim Gabungan Kejati Bengkulu Tangkap Tiga Orang di Jakarta, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Pemilik Tidak Ada Ditempat, Tim Gabungan Tertibkan Masakan Minyak Illegal

Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.

4. Provinsi Tapanuli

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Tapanuli yang mengajukan pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumatera Utara.

Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah dengan kabupaten/kota terbanyak di pulau Sumatera yakni 33 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Dua Sosok Orang Terkaya di Kota Palembang, Punya Rumah Megah Bagai Istana

BACA JUGA:Cuma Dihuni 67 Per Kilometer Persegi, Inilah Deretan Kota Paling Sepi di Indonesia, Salahsatunya Ada di Sumsel

Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: