Ayah dan Anak Dari Tulung Selapan OKI Diamankan, Retas HP Kapolda Jateng
Ilustrasi--
Sementara, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SE menjelaskan modus mengirimkan undangan dengan file APK merupakan varian dan improvisasi dari para pelaku penipuan online.
“Tujuannya menguras rekening korban atau memanfaatkan data pribadi korban. Kita berharap kepada masyarakat agar dapat lebih waspada. Abaikan dan delete nomor-nomor yang tidak kenal,” bebernya.
BACA JUGA:Ternyata Pernah Muncul Usulan Provinsi Puncak Andalas di Pulau Sumatera, Berikut Wilayahnya
BACA JUGA:Unit Kerja Keimigrasian Segera Hadir di Sekayu, Bikin Pasport Tak Perlu Jauh Lagi
Para pelaku juga biasanya mengirimkan file baik dalam bentuk gambar, link, bukti transfer, surat undangan, surat tilang, maupun file gambar dengan format APK atau Pdf.
“Para pelaku ini juga biasanya mengambil alih WA korban, dengan target, dapat menyebarkan jebakannya menggunakan akun WA korban ke kontak para calon korban lain,” tutupnya.
Modus peretasan yang dilakukan terhadap Kapolda Jateng ini yakni mengirimkan undangan aplikasi APK di WA.
Pelaku yang mengirimkan undangan APK via WA ke hp Kapolda Jateng itu berinisial RN.
BACA JUGA:Sold Out! Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition yang “Indonesia Banget” Diburu Konsumen
Undangan berbentuk file APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng dalam penguasaan kedua pelaku.(*)
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Ayah dan Anak Warga Tulung Selapan OKI Retas Hp Kapolda Jateng, Modus Kirim Undangan File APK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: