Bareskrim Tah Penuhi Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Bareskrim Tah Penuhi Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Panji Gumilang--

"(Surat permohonannya) sudah kami terima. Benar bahwa itu adalah hak-hak dari tersangka mengajukan permohonan penangguhan," ujar Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Usai membaca surat permohonan tersebut, Polri menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut. 

BACA JUGA:Tim Sepakbola Mini PWI Muba Libas Tuan Rumah Lubuklinggau 4 - 0, Walikota Berikan Bonus Ini Buat Pencetak Gol

BACA JUGA:Kegiatan Jum'at Berkah Pemdes Panca Tunggal, Bagikan Sembako dan Bendera

Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan untuk mengabulkan atau tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” tutupnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: