Lokasi Masakan Minyak di Wilayah Muratara Dibongkar, Sesuai Intruksi Kapolda Sumsel

Lokasi masakan minyak ilegall--
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikuatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA:Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin telah terbit
Di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah.
Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroprasi di wilayah ini.
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko sebelumnya menegaskan, terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara, pihaknya menyatakan akan mengimbau, dan menutup tempat penyulingan minyak.
"Kita akan himbau warga untuk menutup tempat-tempat penyulingan minyak. Kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu," tegasnya singkat.
BACA JUGA:Waduh! Akun DANA Diretas, Padahal Tidak Pernah Bagikan PIN dan OTP
Informasi dihimpun, aktivitas ilegal driling memang sudah lama terpantau bercokol di wilayah Kabupaten Muratara.
Bahkan, di 2016 lalu H Devi Suhartoni yang saat itu masih menjadi wakil Bupati Muratara dan Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi, sempat membongkar sekitar 80 lapak lokasi penyulingan minyak mentah di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Lama tutup, namun sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu, dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: