Kabupaten OKI Daerah Dengan Karhutlah Terbanyak, Kebakaran Capai 850 Hektar
Ilustrasi karhutlah--
Dimana Karhutla setiap hari terjadi di Kabupaten OKI, oleh karena itu OKI cukup luas yang terbakar.
“Berdasarkan patroli udara, Karhutla di Kabupaten OKI setiap hari terjadi. Karhutla yang paling banyak terdapat di Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Tulung Selapan, Pedamaran dan Pampangan,” katanya.
Dikatakan Irianyah, kalau sudah berubah status untuk Kabupaten OKI mengenai Karhutla ini. Maka untuk penanganan bisa ditingkatkan.
BACA JUGA:Pj Sekda Musni Wijaya Hadiri Forum Bisnis Pengembangan Proyek Strategi Daerah di Hotel Novotel
BACA JUGA:Komitmen Turunkan Angka Stunting, Pemkab Muba Genjot Penyaluran Bantuan Pangan Beras
Mari bersama sama mencegah Karhutla. Karena Karhutla ada di desa dan kecamatan.
“Kami mendukung kegiatan OKI dalam pencegahan Karhutla jadi perlu gerakan bersama sama dari desa ke kabupaten agar titik api dipadamkan,” jelasnya.
Masih kata Iriansyah, mari bersama sama untuk siaga dalam pencegahan Karhutla. Ada Karhutla sama-sama kita padamkan. Karena asap menggangu kesehatan manusia.
“Semoga Karhutla tahun ini bisa terkendali khususnya di Kabupaten OKI,” ujarnya.
BACA JUGA:Antusias Saksikan Karnaval dan Kendaraan Hias, Jalan kolonel Wahid Udin di Muba Jadi Lautan Manusia
BACA JUGA:Dua Orang Tersangka Resmi Ditahan Kejati, Kasus Dugaan KONI Sumsel
Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar SE melalui Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius Leonardo mengatakan, saat ini tanda tanda alam sudah terlihat dimana permukaan air Sungai Komering sudah berkurang.
Selain itu sudah ada beberapa sumur warga yang kering.
Apalagi, Karhutla sudah sering terjadi setiap hari di Kabupaten OKI Karhutla terjadi setiap hari, dan Kabupaten OKI disebut paling luas terbakar dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya.
“Jadi dengan Karhutla yang terjadi apa sudah sepatutnya status ini naik. Siaga dan tangggap beda, temasuk SOP dan penangananya. Maka hari ini perlu dirapatkan. Berharap penanganan Karhutla di OKI bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (nis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: