Gelar Operasi Sikat, Polsek Lais Amankan 2 Pengedar Narkoba

Gelar Operasi Sikat, Polsek Lais Amankan 2 Pengedar Narkoba

Tersangka saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Gelar Operasi Sikat, Polsek Lais Amankan 2 Pengedar Narkoba.

Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febriyanto SH mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba.

Penangkapan terjadi ketika melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Musi 2023, pada hari Rabu 30 Agustus 2023.

Dua orang tersebut adalah Paredi (24) dan Ardian (19), keduanya adalah warga desa Peldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Kehadiran Tol Trans Sumatera, Berangkat Pagi Dari Jambi, Belum Ganti Hari Sudah di Jakarta

BACA JUGA:Goa Peninggalan Belanda Sepanjang 100 m di Muba Terdapat Tulisan 'BATAM', Dimana Lokasinya?

Kedua diamankan di jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais.

Sedangkan barang bukti diduga narkotika yang berhasil diamankan adalah 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

Dengan berat Bruto 20,58 gram dan 80,5 butir pil warna coklat berbentuk tablet diduga narkotika jenis extacy.

Dua barang ini ditemukan didalam tas sandang coklat merk Polo Amstar yang dibawa oleh terduga pelaku Paredi berikut barang lain untuk pembungkus diduga narkotika yaitu plastik klip bening .

BACA JUGA:Ingin Ajukan Pinjol, Berikut Beberapa Tips Perlu Diperhatikan

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Terbaru 2023, Bisa Dicairkan ke Akun Dana

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH membenarkan adanya pengungkapan kasus diduga narkoba tersebut.

"Alhamdulillah pada saat melaksanakan operasi sikat Musi 2023, kami berhasil mengungkap kasus Narkoba yang ada di wilayah kami," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: