Presiden Jokowi Tetapkan 10 Nama PJ Gubernur, Berikut Daftarnya

Presiden Jokowi Tetapkan 10 Nama PJ Gubernur, Berikut Daftarnya

Presiden Joko Widodo--

HARIANMUBA.COM,- Presiden Jokowi Umumkan 10 Nama PJ Gubernur, Berikut Daftarnya.

Sejumlah Gubernur di Indonesia akan segera mengakhiri masa jabatan nya.

Seiring hal itu usulan PJ Gubernur pun diajukan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama Penjabat (Pj) Gubernur.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran di Pulau Kalimantan, Ada 6 Provinsi yang Diusulkan, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Tinjau Pantai Bongen, Pj Apriyadi diserbu warga untuk swaphoto

Kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Ya, semuanya oke," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023). 

Ali mengkonfirmasi daftar nama pj gubernur yang diputuskan Jokowi.

Berikut daftar Pj gubernur yang akan menjabat sementara di tiap-tiap daerah:

BACA JUGA:Polisi Pastikan Perbatasan Banyuasin dan Muba Kondusif, Usai Kericuhan Penolakan Aktifitas Tambang Batubara

BACA JUGA:Jalur Tol Betung - Jambi di Kecamatan Tungkal Jaya Muba Belum Final, Ada Pergeseran Trase

1. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil.

2. Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: