Muncul 5 Calon PJ Gubernur Sumsel, Berikut Daftar Namanya

Muncul 5 Calon PJ Gubernur Sumsel, Berikut Daftar Namanya

Ilustrasi--

BACA JUGA:Tim Bola Tangan Muba Menang Besar Lawan Tim OKI, Skor Akhir 35 - 10

Sesuai ketentuan, syarat menjadi Pj Gubernur harus dari jabatan pimpinan tinggi Madya. Eselon 1 struktural minimal pangkatnya  4C.

Kemudian dua tahun terakhir mempunyai kinerja nilai kinerjanya itu baik.

“Yang pasti mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan,” tutur Benny.

Selain itu dilakukan profiling terhadap masing-masing calon. BKN misalnya, mengecek kinerja, apakah pernah punya masalah, dapat teguran dan lainnya.

BACA JUGA:Terungkap, Bocah Meninggal di Lais Ternyata Dibunuh Ibu Tua Angkat, Atas Perintah Suaminya

BACA JUGA:Pengurus Daerah IGI Kabupaten Muba Periode 2022 - 2027 Resmi Dilantik

Sedangkan PPATK, melihat transaksi keuangan para calon.

Begitu juga KPK, soal harta kekayaan dan lainnya. Kemudian BIN serta yang lain juga begitu.

“Harapannya, didapat kandidat yang sesuai ketentuan, yang bersih, terbaik,” imbuhnya.

Lalu, akan dipilih tiga nama yang akan diusul dalam sidang TPA, dipimpin langsung oleh Presiden.

BACA JUGA:Pelatihan Tumbuh Kembang Anak di FK Unsri Pecahkan Rekor Muri, Gubernur Beri Apresiasi

BACA JUGA:Cabor Sambo Raih 5 Medali Emas di Porprov Sumsel XIV di Lahat, Pj Bupati Muba Apresiasi Para Atlet

Dihadiri para menteri dan pimpinan tinggi sejumlah lembaga.

“Saat itulah diputuskan siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Gubernur,” tutur Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: