Mengenal Duha Syariah, Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah yang Transparan dan Mudah
![Mengenal Duha Syariah, Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah yang Transparan dan Mudah](https://harianmuba.disway.id/upload/1d65ea3680dff337e6c8a188d5839884.jpg)
Duha Syariah--
Mereka menggunakan underlying pembelian barang/jasa dan tagihan sebagai dasar pengajuan pembiayaan. Berikut ini adalah beberapa produk dan plafon pembiayaan yang mereka tawarkan:
1. Multiguna (Pembelian Barang):
• Plafon maksimum: Rp 20.000.000
• Tenor cicilan: 3, 6, 9, 12 bulan
BACA JUGA:Jawara Idol Husein Alatas Meriahkan Festival Randik 2023
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi Pj Bupati Apriyadi 'Merumput' Ikuti Muba Fourfeo Cup 2023
2. Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, dan Jasa Lainnya:
• Plafon maksimum: Rp 30.000.000
• Tenor cicilan: 3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan
3. Modal Kerja bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Pengadaan Stock Barang):
• Plafon maksimum: Rp 2.000.000.000
• Tenor cicilan maksimum: 6 bulan
BACA JUGA:Data dari OJK, Generasi Z dan Milenial Banyak Tersandung Kredit Macet Pinjol
BACA JUGA:Viral Video Orang Utan di Areal Tambang, BKSDA Kalimantan Timur Berhasil Evakuasi
Pembelian barang atau jasa dapat dilakukan melalui marketplace atau mitra yang sudah bekerja sama dengan Duha Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: