Sebanyak 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Kucuran Dana Desa, Ini Besarannya

Sebanyak 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Kucuran Dana Desa, Ini Besarannya

Rapat koordinasi terkait penambahan dana desa di Muba--

HARIANMUBA.COM,- Sebanyak 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Kucuran Dana Desa, Ini Besarannya.

Pemkab Muba menggelar Rapat Koordinasi terkait rencana penggunaan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba.

Kegiatan berlangsung Jum'at 29 September 2023 ini diikuti oleh 46 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Desa yang ikut dalam rapat tersebut adalah penerima tambahan dana desa.

BACA JUGA:Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Dipimpin Oleh PJ Kades, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Sekayu Selenggarakan Sekolah Kejar Paket

Dimana rata-rata per desanya mendapatkan Rp139.642.000.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba, Erdian Syahri melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat SDM dan TTG Rusmin Nuryadin SH MH membenarkan adanya penambahan dana desa tersebut.

Dijelaskanya, tambahan Dana Desa ini dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.

“Iya tahun ini ada 46 desa di Kabupaten Muba menerima tambahan Dana Desa dari pemerintah pusat, masing-masingnya sebesar Rp 139 jutaan,” terang Rusmin.

BACA JUGA:Tips Mengelola Dana KUR, Agar Usaha Makin Berkembang

BACA JUGA:Disambung 2 Ruas Tol, Perjalanan Bandung - Jogja Bakal Semakin Dekat

Rusmin juga menjelaskan, Tambahan Dana Desa ini sesuai ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Yang telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: