Sebanyak 46 Desa di Muba Dapat Tambahan Kucuran Dana Desa, Ini Besarannya
Rapat koordinasi terkait penambahan dana desa di Muba--
Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi SH MHum menyampaikan beberapa hal.
Pertama pemerintah desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.
.BACA JUGA:Gerai Indomaret di Kota Palembang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
BACA JUGA:Pembangunan Tol Padang - Sicincin Dimulai 2018 Hingga Kini Belum Rampung, Ternyata Ini Penyebabnya
Seperti untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa, terutama pembangunan jalan pedesaan, penurunan angka stunting, kebutuhan air bersih dan bantuan dalam menghadapi dampak El-Nino.
“Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan Oktober 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah,”ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: