DPR RI Setujui PMN ASDP Senilai Rp 388 Miliar, Untuk 12 Unit Kapal

DPR RI Setujui PMN ASDP Senilai Rp 388 Miliar, Untuk 12 Unit Kapal

Aktifitas kapal penyeberangan--

Yakni mempertahankan tingkat jasa pelayanan serta melakukan konsolidasi melalui restrukturasi dan reformasi di bidang sarana dan prasarana perhubungan khususnya di bidang jasa penyeberangan.

“ASDP melihat PMN dapat memberikan manfaat baik dari sisi negara maupun masyarakat, diantaranya meningkatkan kontribusi ASDP kepada negara berupa pajak dan dividen serta mengurangi beban pengeluaran keuangan negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal,” ujar Ira 

BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Mendukung dan Dorong Percepatan Digitalisasi

BACA JUGA:Upaya Pencegahan, Forkopimcam Lalan Gelar Rakor dan Sosialisasi Karhutlah

"Jangan sampai saat puncak arus mudik di akhir tahun nanti, kapal yang kita miliki tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat karena tidak terawat," katanya. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: