Di Salah Satu Desa di Kecamatan Lais, Sudah Dilantik Jadi PPPK, Masih Terdaftar Sebagai BPD dan Kadus

Di Salah Satu Desa di Kecamatan Lais, Sudah Dilantik Jadi PPPK, Masih Terdaftar Sebagai BPD dan Kadus

Ilustrasi--

“Informasi surat dari PMD sudah ditangan ketua BPD tentang pemberhentian. Tapi, sampai sekarang kedua BPD tetap bekerja dan menerima gaji,” sesalnya

Ia mengharapkan agar ketua BPD menyampaikan surat dari PMD kepada kedua anggotanya yang bermasalah tersebut.

BACA JUGA:80 KPM Muba Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Jelang Pentupan Pendaftaran, Web SSCASN 2023 Down, Pelamar Ramai Serbu Medsos BKN

“Ya, kita minta agar surat disampaikan kepada kedua anggota BPD. Sehingga, BPD dapat diberhentikan. Sebaliknya, jangan sampai menerima gaji terus,”pintanya

Terpisah, Kabid Pemdes di Dinas PMD Muba, Fadry, saa ditanya mengenai laporan BPD yang lulus PPPK dan pendamping PKH hanya mengucapkan makasih infonya. 

“Makasih infonya,”ungkapnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: