Menhub RI Bersama Pj Gubernur, Tinjau Fasilitas LRT Terintegrasi dengan Angkot Feeder Kota Palembang
Menhub bersama PJ Gubernur Sumsel saat meninjau fasilitas LRT--
HARIANMUBA.COM,- Menhub RI Bersama Pj Gubernur, Tinjau Fasilitas LRT Terintegrasi dengan Angkot Feeder Kota Palembang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Budi Karya Sumadi didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau fasilitas transportasi umum di Kota Palembang.
Kali ini, mereka memantau aktivitas Light Rail Transit (LRT) yang terintegrasi dengan layanan Angkotan Kota (angkot) feeder LRT Sumsel (Angkot Feeder Musi Emas) pada Sabtu (14/10/2023).
Rombongan Menhub RI bersama Pj Gubernur Sumsel bersama-sama berangkat dari Stasiun Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menggunakan moda transportasi umum LRT menuju Stasiun LRT Polresta.
BACA JUGA:PJ Bupati Muba Cek Pembangunan Tol Baleno, Yakin Bisa Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Saat Ini Desa di Bayung Lencir Kini Terang Benderang
Kemudian, keduanya mengecek fasilitas Angkot Feeder Musi Emas.
Menhub mengatakan keberadaan sejumlah moda transportasi terintegrasi di Sumsel telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Selain itu, adanya fasilitas tersebut menjadi salah satu faktor pendorong majunya perekonomian Sumsel.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melihat langsung moda transportasi baik darat maupun laut yang terintegrasi. Kita bersyukur pemerintah memberikan perhatian penyediaan sarana transportasi memadai di Provinsi Sumsel,” ucap Menhub Budi Karya.
BACA JUGA:Suroso Sujud Syukur, Puluhan Tahun Menanti Akhirnya Bosa Nikmati Listrik PLN
Menurutnya, Sumsel saat ini telah memiliki layanan angkutan massal yang cukup lengkap, mulai dari bus, angkot, LRT hingga angkutan sungai yang terintegrasi.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga moda transportasi yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: