Pentingnya Pengolahan Limbah B3 di Rumah Sakit, Ini Langkah RSUD Sungai Lilin
Pengolahan sampah B3 di RSUD Sungai Lilin--
HARIANMUBA.COM,- Pentingnya Pengolahan Limbah B3 di Rumah Sakit, Ini Langkah RSUD Sungai Lilin.
Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya.
Menurut PP no. 101 tahun 2014. Definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Terkait hal itu Plt Direktur RSUD Sungai Lilin dr. Ichsan Nur Hamdan menyebutkan rumah sakit, sebagai lembaga kesehatan yang menghasilkan limbah medis B3 menyertakan fasilitas pengolahan sampah berbahaya ini sebagai hal mutlak.
BACA JUGA:Peduli Warga Palestina, Siswa SDIT Annuriyah Sekayu Lakukan Aksi Penggalangan Dana
BACA JUGA:Warga Muba Bagian Timur Gembira 2 Hari Diguyur Hujan, Disisi Lain Kesal Listrik Ikut Padam
"Inilah yang dilakukan RSUD Sungai Lilin ketika membangun dan berupaya melengkapi fasilitas rumah sakit. Incenerator yang kita bangun menggunakan dua tungku pembakaran dengan suhu 1200 derajat celcius," terang Ichsan.
Karena, tambah dia, limbah Medis B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik yakni bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal.
"Sederhananya, seperti misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio," papar dia.
Secara detail, staf pelaksana penanggung jawab pengolahan limbah RSUD Sungai Lilin, Arti Amd Kes menjelaskan RSUD Sungai Lilin memiliki dua tungku pembakaran dengan tingkat suhu 800 derajat celcius untuk primary chamber dan secondary chamber dengan suhu 1200 derajat celcius.
BACA JUGA:Kembangkan UMKM di Rest Area Tol Trans Sumatera, Ini yang Dilakukan Hutama Karya
BACA JUGA:Inovasi Terbaru Honda Beat 150cc 2024 Siap Mengguncang Pasar Otomotif Indonesia
"Incenerator ini menggunakan teknologi wet scrubber yang bekerja dengan cara menyemprotkan air melalui blower pada bagian atas. Sedangkan secondary chamber dengan tujuan meluruhkan partikel yang naik ke atas ketika pembakaran sehingga asap pembakaran tidak mengandung partikel berbahaya, "jelas Arti.
Menurutnya, dengan sistem dua tungku tersebut hasil yang dikeluarkan incenerator berupa fly ash / partikel melayang dan buttom ash / abu hasil pembakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: