Sopir Trevel Palembang - Jambi Diamankan Polisi, Cabuli Ponakan Sendiri Sejak SD Hingga SMP

Sopir Trevel Palembang - Jambi Diamankan Polisi, Cabuli Ponakan Sendiri Sejak SD Hingga SMP

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Sopir Trevel Palembang - Jambi Diamankan Polisi, Cabuli Ponakan Sendiri Sejak SD Hingga SMP.

Tim opsnal unit 1 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Ipda Dedy Yanto SH mengamankan SH (43).

Warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang ini tega melakukan rudapaksa terhadap keponakan sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir trevel Palembang Jambi ini ditangkap dan diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Mpu Gandring Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkab Muba Raih Juara AMH 2023 Kategori Siaran Pers

BACA JUGA:Inilah Tol Pekanbaru Padang Dengan Pemandangan Indah, Diperkirakan Selesai Akhir Tahun ini

Dalam penangkapan pada Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 14.30 WIB juga

bekerjasama dengan tim Resmob dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. 

Korbannya sendiri merupakan warga di salah satu kecamatan yang ada di jalan lintas Palembang - Jambi diwilayah Kabupaten Muba.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini SIK melaluinya Panit 1, Ipda Dedi Yanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersangka. 

BACA JUGA:Spesial Nih, Tol Padang - Pekanbaru, Jika Sudah Tersambung Bakal Jadi Tol Terpanjang di Indonesia

BACA JUGA:Bangunan UGD RSUD Sungai Lilin Sudah Hampir Rampung, Pengunjung Keluhkan Parkir Kendaraan

Dari pengakuan tersangka, rudapaksa itu dilakukan sejak tahun 2018. 

Saat itu, korban yang tengah berlibur dan menginap di rumah tersangka di Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: