IRT Asal Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

IRT Asal Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

IRT asal Sungai Lili yang diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- IRT Asal Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya.

EA (39) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Sungai lilin diamankan Tim Srigala Satreskrim Polres Muba.

IRY ini diamankan karena terduga pelaku Penipuan dan atau penggelapan.

Ia diamankan saat berada ditempat persembunyiannya di Alang-Alang Lebar Palembang pada hari Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 wib.

BACA JUGA:Meriahkan Lomba Karaoke, Stand Dinkominfo Datangkan Seniman Muba

BACA JUGA:Desa Mekar Jadi Lakukan Penggalangan Dana, Untuk Rakyat Palestina

Korban dari peristiwa penipuan dan atau penggelapan tersebut adalah Lusiana Parlina.

Ia tergiur oleh ajakan dan iming-iming dari terduga pelaku yang menawarkan untuk  berinvestasi atau menanam modal di PT Batubara dengan keuntungan 50 persen melalui media sosial Facebook.

Korban tertarik lalu mentransfer uang kepada terduga pelaku sebesar Rp. 150.000.000.

Uang tersebut ditransfernya dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 2022 sebesar Rp. 50.000.000. 

BACA JUGA:Penting Diketahui! Rutin Minum 6 Ramuan Ini Ternyata Bisa Menjaga Gula Darah Tetap Rendah

BACA JUGA:Sopir Trevel Palembang - Jambi Diamankan Polisi, Cabuli Ponakan Sendiri Sejak SD Hingga SMP

Kemudian kedua tanggal 30 September 2022 sebesar Rp. 100.000.000, namun jangankan keuntungan yang didapat, uang modal yang diserahkan juga tidak dikembalikan, sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 150.000.000.

Kapolres Muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH. MH saat dikonfirmasi  membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: