Pembangunan Tol Serang Penimbang Bakal Tancap Gas, Usai Terbit Surat Pelepasan Hutan Kawasan

Pembangunan Tol Serang Penimbang Bakal Tancap Gas, Usai Terbit Surat Pelepasan Hutan Kawasan

Pembangunan tol Serang Penimbang--

HARIANMUBA.COM,- Pembangunan Tol Serang Penimbang Bakal Tancap Gas, Usai Terbit Surat Pelepasan Hutan Kawasan.

Keberadaan tol Serang - Panimbang Seksi 2 dan Seksi 3 saat ini terus dikejar pembangunannya.

Kedepan pembangunan diprediksi langsung tancap gas.

Ini seiring terbitnya surat pelepasan hak lahan kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN) darinKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ajak Muhammadiyah Terus Bersinergi Bersama Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Warga Demo di DPRD Kabupaten Banyuasin, Tuntut PJ Bupati Diganti

Sehingga dipastikan PT Wijaya Karya (Wika) bakal tancap gas untuk menyelesaikan kontruksi fisik Seksi 2 Rangkasbitung -- Cileles sepanjang 24,17 kilometer. 

Kemudian Seksi 3 Cileles -- Panimbang sepanjang 33 kilometer. 

Selama ini pembangunan ruas ini terkendala pembebasan lahan kehutanan yang merupakan lahan milik negara/Kemen LHK. 

Artinya dengan telah terbitnya surat pelepasan tak ada lagi kendala pembebasan lahan. 

BACA JUGA:Persiapkan Pembangun Tahun Depan, Pemdes Sumber Rejeki Gelar Musrenbangdes

BACA JUGA:Mitos vs Fakta: Sebelum Beli Galaxy A05 dan A05s, Kamu Harus Tahu Lima Hal Ini

Seperti diketahui pelepasan dari Kemen LHK telah ditunggu sejak tahun 2022. Namun baru keluar pada Oktober 2023 ini. 

Sebelum adanya surat pelepasan tersebut, PT Wika sempat terkendala dalam pelaksanaan pengerjaan spot - spot konstruksi pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: