Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Muba Amankan Wanita Bercadar di Kecamatan Lais

Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Muba Amankan Wanita Bercadar di Kecamatan Lais

Perempuan yang diamankan polisi karena edarkan narkoba--

HARIANMUBA.COM,- Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Muba Amankan Wanita Bercadar di Kecamatan Lais.

Jajaran Satres Narkoba Polres Muba mengamankan seorang perempuan berinisial PA (29) warga salah satu desa di Kecamatan Lais.

PA diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Mungkin sebagian orang tidak percaya ia mengedarkan barang haram ini, karena ia menggunakan cadar.

BACA JUGA:OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Begini Nasib Pemegang Polis

BACA JUGA:Hore! Pertamina Mengumumkan Penurunan Harga BBM Berlaku Mulai 1 November 2023

Namun Petugas menemukan barang bukti narkoba diakui sebagai miliknya.

PA yang merupakan seorang ibu rumah tangga diamankan Rabu 01 November 2023 sekira pukul 12.00.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik.Msi. melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH. MH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA:Dorong Inklusi Keuangan dan Tingkatkan Digital, BRI BO Sekayu Luncurkan Program Dagang Mudah Belanja Murah

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pembangunan Tol Jogja - Bawen, Seksi 6 Ambarawa Bawen Sudah Mulai Kontruksi

Info tersebut menyebut jika gedung serba guna disalah satu desa di Kecamatan lais sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut setelah dilakukan penyelidikan mendalam menunjukan bahwa informasi tersebut dapat dipercaya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: