Tiga Hari Lagi Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Berlakukan Tarif Baru, Berikut Rinciannya

Tiga Hari Lagi Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Berlakukan Tarif Baru, Berikut Rinciannya

Gerbang tol kualanamu--

HARIANMUBA.COM,- Tiga Hari Lagi Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi Berlakukan Tarif Baru, Berikut Rinciannya.

Perubahan tarif tol kembali terjadi diruas tol yang ada di Pulau Sumatera.

Ruas tol yang akan memberlakuka tarif baru adalah Jalan Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (MKTT).

Tol ini dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol, dimana rencana memberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 11 November 2023 pukul 00.00 WIB. 

BACA JUGA:Hutama Karya Fokus Rampungkan Tol Trans Sumatera Tahap 1, Berikut Panjangnya

BACA JUGA:New Honda Scoopy 2023, Skuter Matik Bergaya Retro dengan Sentuhan Segar

Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut: 

Gol I: Rp 60.000, - yang semula Rp 55.500, -

Gol II: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -

Gol III: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -

Gol IV: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -

Gol V: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -

BACA JUGA:Masih Jadi Permasalahan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Fokus dan Konsisten Angkat Guru Honorer Jadi ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: