Mengenal Penerangan Jalan Umum yang Ada di Ruas Jalan Tol

Mengenal Penerangan Jalan Umum yang Ada di Ruas Jalan Tol

Lampu penerangan jalan umum di tol Semarang Demak--

HARIANMUBA.COM,- Mengenal Penerangan Jalan Umum yang Ada di Ruas Jalan Tol.

Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di Jalan Tol telah disesuaikan dengan Standard International Road Design berguna sebagai lampu penerangan pada beberapa area Jalan Tol.

Berdasarkan Standard International Road Design, pemasangan lampu penerangan tersebut dipasang hanya pada lokasi tertentu.

Seperti di daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau biasa disebut dengan black spot. 

BACA JUGA:Dua Ruas Tol Ini Dilakukan Pemeliharaan Rutin, Target Sebelum Natal dan Tahun Baru Selesai

BACA JUGA:Kemendes PDTT Tegaskan, Kades Kunci Dalam Percepatan Pembangunan

Selain itu mendekati area Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), dan di Tol Dalam Kota.

Selain dilakukan secara manual oleh petugas mengenai menyalakan dan mematikan lampu penerangan di Jalan Tol, juga dilakukan secara otomatis menggunakan sistem Timer Switch.

Sehingga lampu dapat menyala dan padam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh petugas operasional dan dapat menghemat energi listrik.

Beberapa PJU di Jalan Tol juga sudah banyak yang menggunakan tenaga surya dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energinya.

BACA JUGA:BKSAP DPR RI, Desak Parlemen Asia Tetapkan Israel Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang

BACA JUGA:Xiaomi 14 Pro Makin Gahar dengan Snapdragon 8 Gen 3, Berapa Harganya di Indonesia?

Waktu pengoperasian lampu PJU menyala dan padam biasanya dimulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi dengan kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100%.

Setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimum sebesar 30 meter dengan tinggi tiang lampu 12 hingga 13 meter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: