Lokasi Sudah Ditetapkan, Ini 13 Desa di Tanjab Barat Terdampak Pembanginan Jalan Tol Jambi–Rengat
Ilustrasi pembangunan jalan tol trans sumatera--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,— Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi telah menetapkan Penetapan Lokasi (Penlok) untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat I.
Wilayah yang akan melintasi sejumlah wilayah strategis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 13 desa di 5 kecamatan dipastikan akan dilintasi trase tol yang menjadi bagian penting dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan akan tersambung hingga ke Pekanbaru.
Artinya, warga yang lahannya terkena dampak pembangunan tol ini berpeluang besar mendapatkan ganti untung, seperti yang telah dialami sejumlah warga di titik-titik tol sebelumnya di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:HUT ke-24 Kota Pagar Alam, Gubernur Hadirkan Dana Rp35 Miliar dan Pesan Pelestarian Budaya
BACA JUGA:ASN dan PPPK Muba siap bertarung di ajang bergengsi Porprov KORPRI di Palembang
Tak sedikit di antaranya bahkan menjadi jutawan hingga miliarder baru, hasil dari kompensasi lahan yang dibayarkan sesuai nilai pasar.
Berikut daftar desa terdampak Tol Jambi–Rengat I di Tanjab Barat:
Kecamatan Muara Papalik:
Desa Dusun Mudo
Desa Lubuk Sebontan
BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muba Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sekayu
BACA JUGA:Warga Muba Sukarela Serahkan Senpira, Bukti Kesadaran Hukum Meningkat
Kecamatan Tungkal Ulu:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: