Dua Bulan Menghilang, Pelaku Penggelapan Dump Truk Perusahaan Diamankan Polsek Bayung Lencir
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Dua Bulan Menghilang, Pelaku Penggelapan Dump Truk Perusahaan Diamankan Polsek Bayung Lencir.
Susarno (36) seorang sopir Dump truk warga Siak Provinsi Riau, akhirnya berhasil diringkus oleh Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH.
Pria ini diamankan ditempat persembunyiannya di Kabupaten Bagan Batu Provinsi Riau pada hari Minggu 05 November 2023 sekira pukul 15.00 wib.
Susarno ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan terhadap 1 unit mobil Dump truk milik PT. Kumala Bahtera Utama.
BACA JUGA:Mengenal Penerangan Jalan Umum yang Ada di Ruas Jalan Tol
BACA JUGA:Dua Ruas Tol Ini Dilakukan Pemeliharaan Rutin, Target Sebelum Natal dan Tahun Baru Selesai
Perusahaan ini merupakan tempat Susarno bekerja sebagai Sopir Mobil Dump truk pengangkut Batubara.
Penggelapan diketahui terjadi pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 lalu di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Sementara mobil yang digelapkan adalah mobil yang biasa dibawa oleh terduga pelaku untuk mengangkut Batu Bara .
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH. membenarkan keberhasilan mengungkap kasus penggelapan yang terjadi pada dua bulan yang lalu.
BACA JUGA:Kemendes PDTT Tegaskan, Kades Kunci Dalam Percepatan Pembangunan
BACA JUGA:BKSAP DPR RI, Desak Parlemen Asia Tetapkan Israel Pelaku Genosida dan Kejahatan Perang
"Terduga pelaku atas nama Susarno, telah ditangkap setelah diketahui tempat persembunyiannya di Bagan Batu Riau," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut bersama satu orang kawannya yang hingga kini belum tertangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: