Warga Sukamaju Babat Supat Amankan Pria Warga OI, Diduga Hendak Bobol Rumah

Warga Sukamaju Babat Supat Amankan Pria Warga OI, Diduga Hendak Bobol Rumah

Warga Sukamaju saat mengamankan pria yang diduga hendak melakukan pencurian--

Selanjutnya pria ini dibawa ke Polsek Babat Supat, berikut barang bukti milik terduga pelaku berupa 1 bilah pisau, 1 buah martil dan 1 buah masker untuk proses penyelidikan dan atau penyidikan. jelasnya. 

Saat ini pria tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara senjata tajam sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Drt Nomor 12 tahun 1951.

BACA JUGA:13 Pati Polri Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Salah Satunya Pernah Jabat Kasat Intel Polres Muba

BACA JUGA:Hampir Tertutup Oleh Rumput Liar, Jalan di Kelurahan Ngulak Ini Butuh Pembersihan

"Karena yang bersangkutan dengan tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk bukan karena profesinya yang diancam dengan hukuman selama 10 tahun penjara, sementara untuk dugaan kasus yang lain masih kami dalami lebih lanjut," ujar Marlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: