Warga Kota Sekayu Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Musi, Ternyata Jasad Bocah Tenggelam 2 Minggu Lalu

Warga Kota Sekayu Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Musi, Ternyata Jasad Bocah Tenggelam 2 Minggu Lalu

Proses evakuasi jenazah yang ditemukan di Sungai Musi--

HARIANMUBA.COM,- Warga Kota Sekayu Heboh Penemuan Jenazah, Ternyata Jasad Bocah Tenggelam 2 Minggu Lalu.

Warga di RT 12 lingkungan 3 Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 21 Novembet 2023 sekira pukul 10.00 WIB mendadak heboh.

Pasalnya mereka menemukan sosok jasad seorang laki laki yang mengambang di aliran Sungai Musi

Oleh warga temuan jasad tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan tim BPBD Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

BACA JUGA:SISKA: Strategi Inovatif Integrasi Sawit-Sapi untuk Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan

Adanya laporan tersebut tim BPBD Kabupaten Musi Banyuasin langsung ke lokasi dan melakukan evakuasi terhadap jasad yang tenggelam.

Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan ATD SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid), Darurat dan Penanggulangan Bencana, Erik mengatakan penemuan jasad tersebut sekitar pukul 11.30 WIB warga memberikan laporan ke Pusdalops BPBD Musi Banyuasin. 

"Dari laporan tersebut kita langsung luncur ke TKP, selanjutnya melakukan evakuasi dibawah ke kamar jenazah RSUD Sekayu dilakukan visum," katanya.

Jasad tersebut berjenis laki laki, dan dipastikan tenggelam sudah selama dua minggu lebih. 

BACA JUGA:Ditargetkan Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2024, Disinilah Lokasi Rest Area Tol Padang Sicincin

BACA JUGA:Dies Natalis Ke-40, SMP N 1 Sungai Lilin Gelar Kompetisi Sportif, Diikuti 700 Peserta

Setelah dievakuasi dipastikan jasad tersebut adalah Alfariz (9) warga Dusun 4 Desa Sukarami Kecamatan Sekayu diduga tenggelam di aliran Sungai Musi.

"Pada saat evakuasi, tadi ada keluarga nya, mastikan memang benar bahwa jasad itu adalah Alfariz," jelasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: