Akhirnya, Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Akhirnya, Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka, Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri--

"Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong," katanya.

Usai menggelar konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri menuju Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

BACA JUGA:SISKA: Strategi Inovatif Integrasi Sawit-Sapi untuk Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan

Firli Bahuri tiba sekitar pukul 10.08 WIB, baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.15 WIB.

Setidaknya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh Dewas KPK. 

 “(Ditanyakan) Seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas," kata Firli, siang kemarin.

Tapi Firli Bahuri tidak banyak bicara soal substansi pemeriksaannya.

BACA JUGA:Rencana Tol Kuningan Cirebon Bukan Isapan Jempol, Sudah Ada Peta, Rencana Pembangunan Dua Tahap

BACA JUGA:Ditargetkan Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2024, Disinilah Lokasi Rest Area Tol Padang Sicincin

Dia hanya menyebut, telah menyerahkan semua hal terkait pertemuan dengan SYL ke Dewas KPK.  

"Saya sampaikan semuanya, utuh dari A sampai Z. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ulasnya.

Diketahui, pemeriksaan Dewas KPK terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ini sempat beberapa kali tertunda.

Sejatinya dijadwalkan Jumat (27/10), lalu minta jadwalkan ulang setelah 8 November 2023.

BACA JUGA:Dies Natalis Ke-40, SMP N 1 Sungai Lilin Gelar Kompetisi Sportif, Diikuti 700 Peserta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: