Tim Tanggap Insiden Siber Muba Segera di Launching, Salah Satu yang Ikut Dilaunching Serentak Pj Gubernur
![Tim Tanggap Insiden Siber Muba Segera di Launching, Salah Satu yang Ikut Dilaunching Serentak Pj Gubernur](https://harianmuba.disway.id/upload/0d0016179c11ad5a18998420771c8cbb.jpg)
Kadis Kominfo Muba--
"Semoga dengan adanya MubaKab-CSIRT ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika akan lebih efektif dan efisien dalam melakukan manajemen insiden keamanan siber," tandasnya.
Senada Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba Jerry Rinoldy ST MT mengatakan, MubaKab-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. MubaKab-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan konstituennya/OPD.
BACA JUGA:Harga Gula Naik, Buat Emak-Emak di Wilayah Muba Ini Meringis
"Dengan terbentuknya MubaKab-CSIRT ini akan lebih mudah berkoordinasi, membangun SDM dan meningkatkan kesadaran OPD dilingkungan Pemkab Muba terhadap keamanan informasi khususnya keamanan siber," pungkasnya.
Adapun dasar pembentukan Tim CSIRT Musi Banyuasin yakni, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182), Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber, dan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: