Peningkatan Kasus Pneumonia di Tiongkok Utara, Kemenkes RI Beri Peringatan Dini dan Langkah Antisipatif

Peningkatan Kasus Pneumonia di Tiongkok Utara, Kemenkes RI Beri Peringatan Dini dan Langkah Antisipatif

Kasus pneumonia pada anak--

HARIANMUBA.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan peringatan dini terkait peningkatan kasus undefined pneumonia yang melanda anak-anak di Tiongkok Utara

Laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memicu respons cepat pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit tersebut.

Meskipun belum diketahui penyebab pasti dari penyakit pernapasan ini, laporan epidemiologi menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus mycoplasma pneumoniae, penyebab umum infeksi pernapasan sebelum pandemi COVID-19. 

Kasus rawat jalan dan rawat inap anak-anak terkait mycoplasma pneumoniae melaporkan peningkatan sejak Mei 2023.

BACA JUGA:Hadirnya Tol, Jarak Tempuh Jambi Palembang 3 Jam, Sementara ke Wilayah Kabupaten Hingga 6 Jam

Sebagai respons, Kemenkes RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 pada tanggal 27 November 2023, yang ditujukan kepada instansi terkait di seluruh Indonesia. 

Surat edaran ini menegaskan kewaspadaan terhadap kasus Mycoplasma Pneumonia dan menginstruksikan langkah-langkah antisipatif.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, menekankan pentingnya pemantauan dan respons cepat. 

Surat edaran tersebut meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memperkuat pengawasan terhadap orang, alat angkut, dan lingkungan yang dapat menjadi sumber penyebaran.

BACA JUGA:Dilewati Jalur Utama Tol Trans Sumatera, Inilah Wilayah di Provinsi Jambi Terdampak Tol

Dalam konteks ini, surveilans ketat di tingkat global menjadi fokus. Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk meningkatkan pemantauan kasus dicurigai pneumonia dan melaporkannya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta kontak darurat yang disediakan.

Langkah-langkah konkret seperti meningkatkan pemantauan di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara, terutama untuk orang dan barang dari negara terjangkit, menjadi bagian integral dari upaya pencegahan. 

Masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan melaporkan kasus dicurigai melalui kanal yang telah disediakan.

Dalam penanganan kasus yang dicurigai, Dinas Kesehatan akan melakukan tindak lanjut dan memfasilitasi pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: