Harap Bersabar, PPPK Kota Palembang Baru Menerima Gaji Pokok Saja

Harap Bersabar, PPPK Kota Palembang Baru Menerima Gaji Pokok Saja

Pelantikan PPPK Kota Palembang--

HARIANMUBA.COM,- Harap Bersabar, PPPK Kota Palembang Baru Menerima Gaji Pokok Saja.

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Palembang harus berlapang dada, karena belum dapat mencicipi tambahan penghasial pegawai (TPP). 

Lantaran, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya masih diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau belum untuk PPPK.

Pemkot Palembang melantik tenaga PPPK, Jumat 9 Desember 2023.

BACA JUGA:Inilah Angka PPH di Sumsel Menurut BPS, Lampaui Angka Nasional

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tandatangani Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 di Sumsel

PPPK di Kota Palembang berbeda dengan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel) seperti Muara Enim, dan provinsi lainnya yakni Jawa Barat.

Hal itu dikarenakan belum dianggarkan pada APBD 2024, artinya PPPK di lingkungan Pemkot Palembang belum bisa mendapatkan TPP seperti ASN. 

Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa menjelaskan jika TPP PPPK akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

"Soal penggajian mereka termasuk, yang pasti jika ada acuan, hak mereka akan setara dengan ASN PNS. Jika ada referensi, itu akan dialokasikan dalam anggaran ke depan,” jelasnya usai melantik PPPK Tahun Anggaran 2022 di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat 8 Desember 2023.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Tambahan untuk TNI pada 2024

BACA JUGA:Bikin Bangga! Dinas Sosial Muba dan RSUD Sekayu Raih Penghargaan (PEKPPP) Tahun 2023 dari Menpan RB

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, TPP PPPK belum dianggarkan pada APBD 2024.

Pembahasan mengenai TPP PPPK masih berlanjut, belum ada kepastian untuk tahun 2024, meskipun masih dalam proses. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: