Sabu dari Pekanbaru Gagal Masuk Palembang, Dicegat BNNP di Jalintim Wilayah Sungai Lilin

Sabu dari Pekanbaru Gagal Masuk Palembang, Dicegat BNNP di Jalintim Wilayah Sungai Lilin

BNNP Sumsel saat gelar Kasus ungkap kasus 5 kilogram sabu-sabu yang digagalkan dari dua orang kurir yang membawanya dari Pekanbaru --

Tim Berantas BNNP Sumsel yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus didapat informasi bahwa kurir sabu tersebut telah bergerak memasuki wilayah Sumsel.

Pada Minggu 26 November 2023 Tim Brantas BNNP Sumsel belum menemukan kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut. 

BACA JUGA:Setelah 3 Pekan Dioperasikan, Dua Ruas Baru Tol Trans Sumatera Ini Ramai Dilewati Pengendara

BACA JUGA:Bahaya Konsumsi Gula Berlebih, Berikut Tanda-tanda dan Dampaknya Terhadap Kesehatan

"Namun sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya di depan Kantor Camat Tungkal Jaya, Tim Berantas BNNP Sumsel dapat mengidentifikasi sebuah kendaraan yang ciri-cirinya seperti yang dilaporkan," terang Joko.

Tim Brantas BNNP Sumsel langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut untuk memastikan banwa memang benar merupakan kendaraan yang menjadi Target Operasi.

Mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 222 ZAU langsung disergap di Jalintim Palembang-Jambi KM 110, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.

"Saat hendak diberhentikan, mobil tersebut berusaha kabur dengan cara menerobos blokade kendaraan dan berhasil dicegat setelah berhasil dilakukan pengejaran," terang Joko lagi.

BACA JUGA:Hingga November 2023, Ini Jumlah Dana KUR yang Disalurkan di Indonesia

BACA JUGA:Mengandung Emas Harga Uang Koin Lama Ini Capai Jutaan Rupiah, 5 Kepingnya Setara Honda Beat

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka didapat informasi bahwa mereka membawa lima bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kantong plastik warna hitam 

Pada saat terjadi kejar-kejaran dengan Tim Brantas BNNP Sumsel, 5 kilogram sabu-sabu tersebut mereka buang dari dalam mobil. 

Maka Tim Brantas BNNP Sumsel langsung melakukangan penyisiran kembali di Jalintim Palembang-Jambi dengan membawa salah satu tersangka untuk menunjukkan tempat dimana mereka membuang.

Akhirnya, 5 kilogram sabu-sabu tersebut dapat ditemukan di Jalintim Palembang-Jambi, KM 114.

BACA JUGA:Buruan, Batas Akhir 15 Desember Laporan Percapaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: