Bayi Berumur 16 Bulan Meninggal, Diduga Korban Malapraktik RS di Jambi, Keluarga Lapor Polisi
Ilustrasi--
Darma mengungkapkan pihaknya akan mendatangi pihak RS untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap perawat dan dokter yang menangani bayi AR saat itu.
"Untuk kedepannya kami akan mendatangi pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi terhadap perawat dan dokter dan kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan mengenai tindak lanjut karena pihak rumah sakit sudah kita panggil dua kali undangan klarifikasi tapi tetap tidak hadir," tambahnya.
BACA JUGA:Akhir Tahun Ini Tol Pekanbaru Hampir Menyentuh Wilayah Sumatera Barat, Begini Perkembangannya
BACA JUGA:Gerbang Tol Ini Dibuka, Akses ke Jakarta International Stadium Semakin Mudah
Saat ini, kasus dugaan malapraktik yang terjadi di ini masih dalam proses penyelidikan pihak Subdit IV Tipidter Polda Jambi.
Namun apabila pihak RS tetap tidak memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian maka status kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Tarmizi selaku Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, beberapa bulan lalu AR bayi usia 16 bulan masuk ke RS pada pukul 23.00 WIB.
Sesampainya di RS AR masuk ke ruangan IGD.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Perampokan di Desa Toman, Satu Orang Masih Diburu
BACA JUGA:Kontribusi Perempuan Muba Dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah, Tuai Pujian Pj Bupati Apriyadi
Saat di dalam IGD, dikasih dua pilihan yaitu boleh pulang atau dirawat.
"Sarannya lebih baik dirawat, karena hari sudah malam kasihan si dedeknya itu karena pulang jauh," katanya, Rabu (13/12).
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB kondisi tubuh AR panas.
Setelah itu orang tua AR meminta kepada perawat untuk melihat kondisi bayi 16 bulan tersebut.
BACA JUGA:Ada Gerbong Mutasi Perwira di Polda Sumsel, Inilah Sosok Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Polres Muba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: