Penuhi Hak Masyarakat, Pemkab Muba Raih Penghargaan Peduli HAM
Pemberian Penghargaan Peduli HAM Kepada Pemkab Muba--
HARIANMUBA.COM, - Penuhi Hak Masyarakat, Pemkab Muba Raih Penghargaan Peduli HAM
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Berti Andriani dan diterima Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Senin 18 Desember 2023.
Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Bersiap Menjadi Kabupaten Pertama dengan Pabrik CPO Milik Petani Sawit Sendiri
BACA JUGA:Polsek Lalan Kembali Amankan Tersangka Penodongan, Kali Ini Diduga Pelaku Utama
Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.
"Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami. Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.
Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.
"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.
BACA JUGA:Sering Dijadikan Lalapan, Daun Sambung Nyawa Ternyata Manfaat Luar Biasa, Apa Saja?
BACA JUGA:Atlet Paramotor Sumsel Mendarat Darurat di Atas Masjid, Ini penyebabnya
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian.
Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta layak anak, dan hak perempuan dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: